Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto.
Naufal Zuhdi • 10 July 2024 16:08
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung pengetatan penerima BBM bersubsidi yang akan diperketat pada 17 Agustus 2024.
"Kita sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) 191, BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Erick saat ditemui di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Di sisi lain, Erick juga meminta subsidi pemerintah lainnya yang digelontorkan kepada masyarakat, harus diperketat. Tidak hanya untuk BBM, tapi juga gas elpiji 3 kilogram (kg).
"Karena elpiji impornya tinggi sekali sekarang. Ini yang harus kita benahi jangan sampai subsidi salah sasaran," tegas dia.
Baca juga: Pembelian Pertalite Gak Bisa Serampangan Mulai Bulan Depan, Biar Apa Sih? |