Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom.id/Arga.
Fachri Audhia Hafiez • 6 December 2023 12:30
Bireuen: Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak setuju Gubernur Jakarta serta wakilnya ditunjuk presiden. Hal ini merespons draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Kami (PKB) menolak total," kata Cak Imin saat berkampanye di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 6 Desember 2023.
Cak Imin yakin mayoritas fraksi akan menolak aturan itu. Meksipun saat ini hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan sikap menolak RUU DKJ.
"Insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya," ucap Cak Imin.
Ia menekankan kepala daerah yang dipilih melalui hak prerogatif presiden hanya membahayakan sistem demokrasi. Mestinya, kata dia, ruang demokrasi yang sudah terbentuk saat ini dijaga dan terus diperbaiki.
"Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi," ujar Cak Imin.
Baca: Soal Draf RUU DKJ, PKS Nilai Presiden Bisa Saja Menunjuk Keluarganya |