Pakar hukum tata negara Feri Amsari/MI/Susanto
Theofilus Ifan Sucipto • 17 February 2024 14:22
Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan politik gentong babi dalam pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dimaklumi. Sebab, fenomena itu merusak demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
"Ini sulit dimaklumi karena yang menikmati bantuan gentong babi adalah anak petahana (Gibran Rakabuming Raka)," kata Feri dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Februari 2024.
Feri mengatakan politik gentong babi tidak hanya membuat siklus politik rusak. Melainkan, penyelenggaraan negara yang nantinya akan terbiasa bila praktik lancung.
Baca: Kecurangan Pemilu Berlanjut Bukti Jokowi Membajak Demokrasi |