Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 14:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donni pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik Donni.
“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.
Sikap KPK malah dipertanyakan. Sebab, penyidik malah mengincar ponsel milik istri Donni yang diyakini tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun.
“Jadi, makanya kita jadi sungguh bingung, yang tidak ada muatan materi perkara terhadap pemanggilan hari ini itu malah disita, yang seharusnya ada itu malah tidak disita,” ujar Johanes.
Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Tak Total Bela Rossa |