Densus 88 Tangkap Seorang Warga Semarang Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah

Ilustrasi. Medcom.id

Densus 88 Tangkap Seorang Warga Semarang Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah

Media Indonesia • 15 November 2023 16:16

Semarang: Densus 88 Anti-teror menangkap seorang pria berinial HS, 48, merupakan warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, lantaran diduga terkait tindak pidana terorisme yakni berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI).

Pemantauan di Perumahan Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menjadi perhatian publik setelah mendengar adanya terduga terorisme ditangkap oleh petugas Densus 88 Anti-teror pada pukul 05.55 WIB.

Beberapa awak media yang mendatangi lokasi merupakan tempat tinggal terduga teroris berinisial HS untuk mengambil gambar tidak diperbolehkan masuk oleh tim pengaman komplek perumahan tersebut, meskipun diperoleh informasi bahwa penangkapan dilakukan di sekitar minimarket di Jalan Empu Sendok Raya tidak jauh dari perumahan tersebut.

"Iya, satu orang pria terduga teroris ditangkap di Kota Semarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 November 2023.

Namun demikian meskipun mengetahui ihwal adanya penangkapan terduga teroris, Satake Bayu Setianto tidak dapat menjelaskan lebih lanjut dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Densus 88 Anti-teror.

Sementara itu keterangan lain menyebutkan, meskipun ada penangkapan tidak ada pemasangan police line di tempat tinggal terduga, namun diperoleh keterangan bahwa terduga merupakan seorang pekerja di perusahaan biro umrah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)