Petugas Satpel Hutan Kota Kecamatan Cempaka Putih menemukan botol miras di Taman Pramuka. Foto: Medcom.id/Christian.
Medcom • 23 October 2023 21:18
Jakarta: Fungsi taman Pramuka Pasar Genjing, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, disalah gunakan. Fasilitas umum itu berubah menjadi tempat ajang pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah oknum remaja.
"Hampir tiap hari saya dapati sejumlah botol miras di dalam area taman. Paling sedikit itu tiga botol miras pasti ditemukan di dalam taman," ucap Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satuan Pelaksana (Satpel) Hutan Kota Kecamatan Cempaka Putih, Lusiadi, kepada Medcom.id, Senin 23 Oktober 2023.
Lusiadi mengatakan botol miras hampir setiap hari ditemukan. Menurut dia, botol miras paling banyak ditemukan menjelang akhir pekan.
"Paling rame itu dari hari Jumat hingga Minggu. Sedangkan hari Senin sampe Kamis tidak terlalu rame tapi tetap saja ada yang minum minuman keras di sini. Bahkan ada yang siang hari nenggak miras," ungkap dia.
Seluruh botol-botol sisa minum minuman keras selalu di sembunyikan di dalam tanaman. Bahkan, ada juga yang tergelatak di tempat terbuka.
"Terkadang kita dapati botol miras dalam keadaan pecah, terus sampah-sampah plastik. Ada juga kita dapati sisa-sisa bakaran yang merusak taman dan fasilitas lainnya kerap di rusak," sebut dia.
Mario, salah satu warga, juga membenarkan adanya aktifitas negatif yang terjadi di dalam taman. Seperti, pesta miras.
"Sangat sayang sekali kalau ini taman kerap kali jadi tempat orang mabok. Belum lagi botol-botol sisa mereka minum berada di sudut-sudut taman," kata Mario.
Mario berharap petugas harus lebih sering patroli terlebih pada malam hari. Pasalnya aktifitas pesta minuman keras kerap dilakukan pada malam hari.
"Lebih ditingkatkan lagi patroli oleh petugas. Kalau dibiarkan begini terus yang ada taman yang seharunya jadi tempat bersantai justru jadi tempat pesta miras," ujar dia. (?Medcom.id/Christian)