Ilustrasi--Apel ASN di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (MGN/Wildan F)
Muhammad Syawaluddin • 30 September 2024 20:23
Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros membentuk Tim Fasilitas Pengawasan Konten Internet (Siber) guna mengawasi penyebaran informasi di dunia maya.
Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin Assaqqaf, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons masifnya penggunaan internet, khususnya media sosial untuk kampanye politik. Pembentukan tim bertujuan memastikan seluruh aktivitas kampanye dan penyebaran informasi di internet berjalan sesuai aturan.
"Media sosial dan platform digital saat ini menjadi sasaran pengawasan kampanye politik. Karena itu, pengawasan di dunia siber sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa semua pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 30 September 2024.
Tim siber, kata dia, akan melakukan pengawasan yang difokuskan pada pelanggaran seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan konten yang mengandung unsur pelanggaran etika pemilu.
"Tim ini akan bekerja secara intensif, memantau konten yang beredar dan mengambil tindakan bila ada indikasi pelanggaran," ujar dia.
Baca juga: Paslon Wali Janjikan Rp50 Juta per RW untuk Pembangunan |