Paslon ASIH Laporkan Dana Kampanye Pilgub Jabar Rp2 Miliar

Pasangan Calon Pilgub Jawa Barat Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie (ASIH). (MI/Sugeng S)

Paslon ASIH Laporkan Dana Kampanye Pilgub Jabar Rp2 Miliar

Media Indonesia • 30 September 2024 19:35

Bandung: Sampai batas akhir laporan awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, baru ada 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkannya. 

Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie melaporkan dana kampanye sebesar Rp2 miliar. Satu pasangan lagi, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan melaporkan dana kampanye mereka sebesar Rp250 juta. 

Sementara dua pasangan lain, yakni Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina tidak melaporkan dana kampanye alias 0 rupiah. 

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menambahkan, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mencantumkan bahwa dana kampanye yang masuk itu berasal dari pasangan calon. Hal yang sama juga dicantumkan pasangan Dedi-Erwan. 
 

Baca juga: Dana Kampanye Paslon Pilgub Jabar Maksimal Rp150 Miliar

Di sisi lain, keempat pasangan juga tidak mencantumkan adanya sumbangan dari pihak lain. Mereka juga tidak mendaftarkan adanya penerimaan barang. 

Hal yang sama juga terjadi pada dana untuk kegiatan kampanye. Seluruh pasangan tidak mencantumkan penggunaan dana kampanye. 

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat juga menggulirkan Surat Keputusan Nomor 30 Tahun 2024 yang menetapkan pembatasan dana kampanye maksimal Rp150,4 miliar untuk setiap pasangan calon. 

"Pembatasan pengeluaran dana kampanye ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, dan perkiraan jumlah peserta kampanye," tambah Ummi. 

Surat Keputusan itu juga mengatur pembatasan biaya untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya pertemuan terbatas dibatasi Rp39,7 miliar, pertemuan tatap muka Rp15 miliar, dan pembuatan bahan kampanye Rp26 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)