Presiden Instruksikan BPOM Kendalikan Harga Obat

Kepala BPOM Taruna Ikrar. Foto: Medcom/Kautsar.

Presiden Instruksikan BPOM Kendalikan Harga Obat

Kautsar Widya Prabowo • 20 August 2024 18:31

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengendalikan harga obat. Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai bertemu Kepala Negara.

"Dalam laporan yang Bapak Presiden terima dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400 persen lebih tinggi dibanding di luar negeri," ujar Ikrar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Presiden, kata Ikrar, tidak ingin persoalan harga obat terus terjadi. Presiden ingin harga obat di Indonesia setara dengan harga di Malaysia, Filiphina, dan Singapura.
 

Baca juga: Resmi Nakhodai BPOM, Taruna Ikrar Mengaku Bukan Orang Baru

Untuk itu, Presiden memerintahkan BPOM berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan lainnya. 

"Bisa kerja sama dengan Kemenkes dan Kemendag berapa harga tertinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Taruna Ikrar dilantik sebagai Kepala BPOM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar malang melintang sebagai dokter dan peneliti di bidang farmasi, jantung hingga saraf.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)