Kepolisian menunjukkan barang bukti dalam kasus pencurian buah sawit di Kotim, Kalteng. (MGN/Akhmad Dian Noor)
Akhmaddiannor • 13 August 2024 17:44
Kotim: Sebanyak 130 orang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, ditangap Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Polisi juga menyita puluhan barang bukti, di antaranya puluhan ton tandan segar buah sawit.
Kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan kelapa sawit marak terjadi. Sejak Januari hingga Agustus 2024, aparat berhasil mengamankan seratusan orang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit.
"Ada 130 orang yang telah diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang melakukan aksi pencurian di wilayah perkebunan sawit di Kotawaringin Timur, secara berkelompok," ujar Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca juga: 6 WN Vietnam Ketahuan Bekerja sebagai Nelayan Ilegal di Tanjungpinang |