Ketua KPU Jakarta Ngaku Belum Tahu Soal Cekcok Antarpendukung di Debat Kedua

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (tangkapan layar)

Ketua KPU Jakarta Ngaku Belum Tahu Soal Cekcok Antarpendukung di Debat Kedua

Tri Subarkah • 28 October 2024 12:57

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, belum bisa berkomentar lebih jauh soal cekcok yang terjadi antarpendukung pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ia mengaku belum mendapat laporan secara langsung terkait kejadian tersebut.

"Saya belum dapat laporan langsung kejadiannya, belum bisa komentar," kata Wahyu lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.

Wahyu mengakui bahwa terdapat sedikit keramaian yang terjadi saat debat kedua kemarin. Namun, ia menyebut hal itu hanya berlangsung beberapa menit.

"Kemarin ada sedikit ramai-ramai sebelum sesi penutup, benar. Seinget saya cuma beberaap menit aja, tapi persoalannya apa, saya belum dapat laporan," ujar dia.
 

Baca juga: 

Cekcok Antarpendukung, Cak Lontong Sayangkan Pendukung RIDO Bawa APK ke Ruang Debat


Percekcokan pada debat kedua semalam diduga terjadi antara pendukung pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan pendukung pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. 

Ketua Tim Suksus Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong menduga keributan itu diawali oleh pendukung Rido yang membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam arena debat. Padahal, hal tersebut dilarang dalam peraturan yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu memang salah satu yang disayangkan karena memang peraturan di debat yang ada di KPU ini memang tidak boleh membawa APK," terang Cak Lontong.

Pendukung Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) sempat cekcok dengan simpatisan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) saat debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) menyayangkan kejadian tersebut.

Cak Lontong menjelaskan cekcok disebabkan karena pendukung RIDO membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam arena debat. Padahal, hal tersebut dilarang dalam peraturan yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu memang salah satu yang disayangkan karena memang peraturan di debat yang ada di KPU ini memang tidak boleh membawa APK," kata Cak Lontong saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)