Seorang Kakek di Babel Tega Cabuli Cucunya Masih Berusia 2 Tahun

ilustrasi medcom.id

Seorang Kakek di Babel Tega Cabuli Cucunya Masih Berusia 2 Tahun

Media Indonesia • 21 August 2024 20:34

Babel: Seorang Kakek berusia 47 tahun di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 2,8 tahun. Saat ini kakek berinisial I tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung.

"Ya benar, sekarang tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana, Rabu, 21 Agustus 2024.

Kepada polisi, tersangka membantah melakukan perbuatan tak terpuji itu terhadap cucunya. Pengakuan itu disampaikan ketika dia diperiksa sebagai tersangka. "Saat diperiksa tersangka ini masih menyangkal melakukan aksi pencabulan terhadap cucupnya," ujarnya.

Perbuatan pelaku itu terbongkar, diawali atas keluhan korban terhadap ibunya ketika akan tidur. Pada saat itu, korban mengeluh kemaluannya sakit. Sang ibu saat itu tidak menaruh curiga. Esoknya, korban kembali mengeluhkan hal serupa setelah pulang dari rumah kakeknya atau tersangka. Diketahui, rumah tersangka bersebelahan dengan rumah orang tua korban.
 

Baca: Bejat, Seorang Ayah di Jepara Cabuli Anak Tirinya di Arena Olahraga

"Selanjutnya, pelapor menanyakan kepada anaknya, namun tidak menjawab hanya mengeluh sakit. pelapor kembali bertanya dan hanya dijawab "kakek" ungkapnya.

Mendengar pengakuan itu, ia menaruh curiga dan kemudian melapor ke suaminya. Pelapor bersama ibunya kemudian membawa korban ke RSUD Kabupaten Belitung untuk melakukan visum dan melapor ke Mapolres.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Karena waktu kejadian dan pelaporan jaraknya lama, mereka terlebih dulu memeriksa sejumlah saksi-saksi. Setelah dipastikan cukup alat bukti Unit PPA dan Unit Buser Satreskrim Polres Belitung kemudian menangkap pelaku.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, hasil visum dan serangkaian temuan di lapangan termasuk gelar perkara penyidik berkeyakinan menetapkan kakek korban inisal I sebagai tersangka,"ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)