ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 21 August 2024 20:34
Babel: Seorang Kakek berusia 47 tahun di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 2,8 tahun. Saat ini kakek berinisial I tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung.
"Ya benar, sekarang tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana, Rabu, 21 Agustus 2024.
Kepada polisi, tersangka membantah melakukan perbuatan tak terpuji itu terhadap cucunya. Pengakuan itu disampaikan ketika dia diperiksa sebagai tersangka. "Saat diperiksa tersangka ini masih menyangkal melakukan aksi pencabulan terhadap cucupnya," ujarnya.
Perbuatan pelaku itu terbongkar, diawali atas keluhan korban terhadap ibunya ketika akan tidur. Pada saat itu, korban mengeluh kemaluannya sakit. Sang ibu saat itu tidak menaruh curiga. Esoknya, korban kembali mengeluhkan hal serupa setelah pulang dari rumah kakeknya atau tersangka. Diketahui, rumah tersangka bersebelahan dengan rumah orang tua korban.
Baca: Bejat, Seorang Ayah di Jepara Cabuli Anak Tirinya di Arena Olahraga |