Mutasi 39 pejabat Pemkot Malang, Jumat 9 Agustus 2024. Dokumentasi/ Humas Pemkot Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 11 August 2024 10:13
Malang: Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang yang diemban oleh Wahyu Hidayat resmi digantikan oleh Iwan Kurniawan per Sabtu, 10 Agustus 2024. Sehari sebelum diganti, Wahyu sempat melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Total ada 39 pejabat di lingkungan Pemkot Malang yang dimutasi, terdiri dari sembilan pejabat administrator dan 30 pejabat pengawas.
Ada beberapa posisi jabatan yang kosong seperti Camat Klojen dan beberapa jabatan lainnya. Ia menambahkan dengan tuntutan percepatan kinerja yang ada, dibutuhkan pejabat definitif agar dapat fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya dan tidak efektif jika hanya diisi dengan pelaksana tugas (Plt).
"Perlu dipahami bersama bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika birokrasi dalam rangka penyegaran, pengembangan, dan peningkatan kinerja aparatur Pemerintah. Terlebih ada beberapa posisi jabatan yang membutuhkan pejabat definitif agar kinerja organisasi bisa lebih maksimal," kata Wahyu di Kota Malang.
Baca: Benyamin-Pilar Resmi Diusung Golkar untuk di Pilkada Tangsel
|