DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim. (Medcom.id/Amal)
Medcom • 6 August 2024 14:14
Surabaya: DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024. Lukman dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kami silaturahmi sekalian melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah," kata Ketua DPW PKB Jatim, Halim Iskandar, didampingi pengurus DPW PKB lainnya, disela laporan ke Polda Jatim.
Halim menyebut Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB. Maka itu, ia mempertanyakam alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU.
Baca: Cak Imin Sebut Gus Yahya Langgar Khittah |