NEWSTICKER

Caleg Masuk DCT Belum Boleh Kampanye

Ilustrasi kampanye. Foto: Medcom.id.

Caleg Masuk DCT Belum Boleh Kampanye

Media Indonesia • 3 November 2023 16:05

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. Namun, mereka belum diperkenankan kampanye.

"Belum (boleh kampanye). Kampanyenya baru tanggal 28 November 2023," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jumat, 3 November 2023.

Dia menyampaikan rincian DCT anggota DPR akan disampaikan pada 4 November 2023. Nama para caleg beserta partai politik pengusul, foto, dan nomor urutnya akan diumumkan lewat laman resmi KPU RI.

Diketahui, masa kampanye untuk Pemilu 2024 digelar sampai 10 Februari 2024. Sampai menunggu dimulainya kampanye pada 28 November mendatang, caleg hanya boleh melakukan sosiaisasi kepada publik.

Dalam konferensi pers penetapan daftar calon tetap (DCT), Hasyim menguraikan sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan 3.676 sisanya adalah caleg perempuan. Adapun prosentase total keterwakilan perempuan caleg mencapai 37,13 persen.

Jumlah caleg dalam DCT itu berkurang dua orang dari yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pada pertengahan Agustus lalu, yakni 9.919 orang. Menurut Hasyim, berkurangnya jumlah caleg itu disebabkan adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat.

"Setelah (DCS) diumumkan, ada tanggapan masyarakat dan mekanisme internal partai untuk merespon tanggapan masyarakat itu," jelas Hasyim. (MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)