Ilustrasi Jakarta/Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 29 April 2024 16:13
Jakarta: Ketua Komisi B DPRD Jakarta Ismail ingin penggunaan transportasi massal makin masif. Sikap itu merespons kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Secara umum saya setuju bahwa kita ingin optimalkan penggunaan kendaraan transportasi massal," kata Ismail saat dihubungi, Senin, 29 April 2024.
Menurut Ismail, kemacetan menjadi masalah klasik di Jakarta. Problem tersebut mendatangkan sejumlah kerugian.
"Baik kerugian materi, maupun non-materi, dan kesehatan mental. Termasuk masalah polusi," papar dia.
Baca: Pemprov Jakarta Bakal Memprioritaskan Cakupan Air Bersih |