AHY Beberkan Peranan Reforma Agraria Wujudkan 17 SDGs di 2030

Menteri AHY dalam International Conference of UNAIR Postgraduate School 2024. Foto: dok Kementerian ATR/BPN.

AHY Beberkan Peranan Reforma Agraria Wujudkan 17 SDGs di 2030

Husen Miftahudin • 12 September 2024 12:18

Surabaya: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan partisipasi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
 
Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian ATR/BPN ikut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan yang tertuang dalam SDGs melalui program Reforma Agraria.
 
Pada program yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah ini, dalam kurun waktu 10 tahun Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 12,5 juta hektare tanah yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat.
 
"Kita yakin tanpa tanah tidak akan ada makanan, tidak ada kehidupan, dan tidak ada masa depan. Oleh karena itu, kita mengimplementasikan Reforma Agraria, kebijakan strategis yang menargetkan untuk meredistribusikan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas AHY dalam International Conference of UNAIR Postgraduate School 2024 di Surabaya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 12 September 2024.
 
Prestasi ini, ungkap AHY, kemudian mendapatkan pengakuan dari Bank Dunia hingga Menteri ATR/Kepala BPN diundang ke Washington DC pada Mei 2024 lalu untuk menceritakan bagaimana kisah sukses pendaftaran tanah Indonesia di acara World Bank Land Conference yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta.
 

Baca juga: Menlu RI Dorong Investasi Hijau di Indonesia International Sustainability Forum 2024
 

Ikut tangani perubahan iklim

 
Kementerian ATR/BPN juga turut berkontribusi dalam menangani perubahan iklim (SDGs poin Climate Action) dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perdagangan karbon.
 
"Kebijakan ini sejalan dengan long-term strategy for low carbon and climate resilience 2050 dan mencapai target zero emission 2026," jelas AHY.
 
Tak hanya itu, dengan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN juga berusaha mewujudkan SDGs dalam konteks kota dan komunitas yang berkelanjutan.
 
"Kita mengimplementasikan kebijakan mixed-used planning and compact city dalam mengembangkan kota dan membawa dampak besar untuk menurunkan emisi karbon secara besar-besaran," jelas dia.
 
"Kami juga mengharuskan banyak kota untuk menyediakan setidaknya 30 persen Ruang Terbuka Hijau di wilayah mereka untuk menyerap karbon secara alami," ungkap AHY menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)