Pengadilan Banding AS Hentikan Proyek Ballroom Gedung Putih yang Diusulkan Trump

Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (Anadolu Agency)

Pengadilan Banding AS Hentikan Proyek Ballroom Gedung Putih yang Diusulkan Trump

Willy Haryono • 8 August 2026 09:29

Washington: Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan untuk tetap menghentikan pembangunan ballroom baru di kompleks Gedung Putih yang menjadi salah satu proyek andalan Presiden Donald Trump, sekaligus membuka peluang sengketa tersebut berlanjut ke Mahkamah Agung AS.

Dalam putusan yang dikeluarkan Jumat, 7 Agustus 2026, Pengadilan Banding untuk District of Columbia Circuit sependapat dengan pengadilan tingkat pertama bahwa proyek renovasi besar di Gedung Putih memerlukan persetujuan eksplisit dari Kongres.

Dilansir dari TRT World, pengadilan sebelumnya sempat mengizinkan pekerjaan konstruksi tetap berjalan selama proses banding berlangsung. Namun, dalam putusan terbaru, majelis hakim memutuskan penghentian proyek tetap berlaku.

Meski demikian, pengadilan menunda pelaksanaan putusan selama dua pekan untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Trump mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung AS.

Trump Sebut Putusan Bermotif Politik

Menanggapi putusan tersebut, Trump mengecam keputusan pengadilan dan menyebutnya sebagai putusan yang bermotif politik.

Ia menyatakan akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung, sembari kembali menegaskan bahwa proyek ballroom itu berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional.

Trump awalnya menyebut ballroom diperlukan untuk menyelenggarakan jamuan kenegaraan dan acara berskala besar. Belakangan, ia juga mengatakan proyek tersebut mencakup penambahan berbagai fitur keamanan.

Dalam putusannya, mayoritas hakim menegaskan perkara tersebut bukan menyangkut layak atau tidaknya pembangunan ballroom dari sisi kebijakan.

Namun, pengadilan menilai pemerintah tidak dapat melanjutkan proyek tersebut selama proses hukum masih berlangsung tanpa memperoleh otorisasi dari Kongres sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat.

Trump berulang kali mengeluhkan keterbatasan ruang di Gedung Putih untuk menggelar acara kenegaraan, termasuk jamuan makan malam bagi kepala negara.

Pembangunan ballroom dimulai tahun lalu dengan pembongkaran East Wing, salah satu bagian bersejarah Gedung Putih.

Foto-foto terbaru menunjukkan pembangunan kompleks bawah tanah telah berlangsung, dengan sebagian struktur beton mulai muncul di atas permukaan. Trump menegaskan proyek tersebut akan dibiayai sepenuhnya oleh pihak swasta.

Semula Gedung Putih memperkirakan nilai proyek mencapai USD200 juta, namun kemudian angka tersebut direvisi menjadi sekitar USD400 juta.

Ballroom menjadi salah satu dari sejumlah proyek yang ingin diwujudkan Trump sebelum masa jabatannya berakhir pada Januari 2029. Proyek lainnya meliputi renovasi Lincoln Memorial Reflecting Pool serta pembangunan sebuah lengkungan raksasa di Washington.

Sejauh ini, proyek ballroom menjadi proyek pertama dari agenda pembangunan Trump yang diperkirakan akan berujung pada persidangan di Mahkamah Agung AS.

Baca juga:  Ballroom Mewah Trump Mulai Dibangun di Gedung Putih, Biayanya Lampaui Rp3 Triliun

(Willy Haryono)