Karhutla di Magetan dan Jombang Padam Kurang dari 24 Jam

BPBD Kabupaten Batang Hari melakukan pemadaman kebakaran lahan dua hektar di desa pelayangan, Selasa, 11 Agustus 2026. (ANTARA/BPBD Batang Hari).

Karhutla di Magetan dan Jombang Padam Kurang dari 24 Jam

Silvana Febiari • 11 August 2026 15:39

Magetan: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Magetan dan Jombang, Jawa Timur, berhasil dipadamkan. Tim gabungan memadamkan kobaran api dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Plh. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dodi Yuleova mengatakan kesiapsiagaan serta respons cepat lintas unsur di daerah menjadi kunci utama terlokalisasinya titik api sehingga tidak semakin meluas.

"Di Kabupaten Magetan, kebakaran hutan terjadi di dua desa dalam wilayah Gunung Bungkuk di Kecamatan Parang, Minggu (9 Agustus)," kata Dodi, dilansir dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026. 
 


Luas area hutan terdampak di kawasan gunung purba tersebut diperkirakan mencapai lima hektare. Rinciannya, tiga hektare di Desa Mategal dan dua hektare di Desa Bungkuk.

Personel gabungan dari BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Magetan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), TNI, Polri dan warga setempat bahu-membahu melakukan penyiraman darat hingga api padam pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama.

"Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," cetusnya.


Petugas BPBD Magetan dan gabungan lainnya memadamkan kebakaran lahan tebu di wilayah Kecamatan Maospati Magetan, Jatim. ANTARA/HO-BPBD Magetan


Penanganan serupa juga diterapkan untuk mengatasi karhutla di Jombang. Tim petugas gabungan yang terdiri atas BPBD Jawa Timur, BPBD Jombang, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat dinilai melakukan penyiraman air secara masif dan terukur hingga kondisi aman dan terkendali.

"Sudah padam. Dua hektare lahan yang terbakar di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang itu karena kelalaian sisa pembakaran sampah yang tidak diawasi," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi karhutla selama musim kemarau.

(Silvana Febiari)