Cover Both Sides. Foto: Metro TV
Cover Both Sides Malam Ini: Bahas Praperadilan Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah
Muhamad Marup • 26 August 2026 15:00
Jakarta: Program Cover Both Sides Metro TV akan menghadirkan perdebatan mengenai proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Program malam ini akan membahas praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan tema “Praperadilan Febrie Adriansyah: Prosedur atau Pembuktian”.
Episode tersebut menghadirkan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, dan Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting. Keduanya membahas posisi praperadilan, termasuk batas kewenangan hakim dalam menguji proses penetapan tersangka.
Sebelumnya, Febri Diansyah menjelaskan praperadilan yang diajukan kliennya berfokus pada aspek prosedural. Menurutnya, gugatan tersebut tidak ditujukan untuk menguji substansi perkara utama yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Jadi tidak perlu ada kekhawatiran, karena kami melihat isu yang dimunculkan seolah-olah kalau praperadilan dikabulkan, perkara pokok hilang. Tidak,” kata Febri usai sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2026.
Febri mengatakan praperadilan diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihaknya mengajukan sejumlah dalil yang berkaitan dengan dugaan persoalan prosedural dalam penanganan perkara Febrie.
.jpeg)
Cover Both Sides. Foto: Metro TV
Menurut Febri, apabila permohonan praperadilan dikabulkan, putusan hakim tidak serta-merta menghapus perkara pokok. Putusan tersebut, kata dia, dapat membatalkan status tersangka atau tindakan penyitaan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Dia menilai aparat penegak hukum tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki proses penanganan perkara. Perbaikan itu harus dilakukan dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Febri juga menegaskan gugatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pribadi Febrie Adriansyah. Dia menyebut praperadilan dapat menjadi momentum untuk mengoreksi proses penegakan hukum apabila ditemukan prosedur yang tidak sesuai.
Dalam proses persidangan, pihak Febrie telah melampirkan sejumlah bukti yang disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan oleh Kejaksaan Agung dan Polri. Bukti tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan hakim tunggal dalam mengambil keputusan.
Episode kelima Cover Both Sides Metro TV tersebut akan tayang pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 21.05 WIB. Program ini mempertemukan pandangan dari pihak yang berkepentingan dengan perspektif ahli untuk melihat perkara secara lebih berimbang.