Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
BI Soroti Perubahan Sumber Pertumbuhan Kredit, Danantara Mulai Berperan
Ade Hapsari Lestarini • 3 September 2026 17:38
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyoroti perubahan sumber pertumbuhan kredit perbankan yang masih banyak didorong state-led growth. Di sisi lain, kontribusi kelompok swasta mulai meningkat, termasuk melalui Danantara Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertema Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Metro TV di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Destry mengatakan kelompok swasta non-Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mulai menjadi bagian dari sumber pertumbuhan kredit. Ia menyebut Danantara sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru dalam kelompok tersebut.
"Kita lihat bagaimana kontribusi pertumbuhan terhadap kredit kita. Kalau kita lihat di sini, swasta non-IKNB umumnya adalah kita punya mesin pertumbuhan ekonomi baru, yaitu Danantara dan dia masuk dalam kelompok di situ," ujar Destry.
Menurut Destry, intermediasi dan likuiditas merupakan dua hal yang saling berkaitan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian BI dalam menjaga agar likuiditas perbankan dapat mendukung pertumbuhan kredit secara optimal.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Sarasehan 100 Ekonom. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
Likuiditas perbankan saat ini masih tersegmentasi
Ia menjelaskan likuiditas perbankan saat ini masih tersegmentasi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mendorong distribusi likuiditas agar lebih merata di antara perbankan.
Di sisi lain, intermediasi perbankan masih banyak didorong oleh pemerintah atau state-led growth, meskipun kontribusi sektor swasta non-IKNB mulai meningkat.
"Jadi artinya kami di Bank Indonesia memahami problem ini, sehingga kita perlu suatu kebijakan yang memang akhirnya sifatnya targeted," kata Destry, dilansir Antara.
Untuk mengatasi segmentasi likuiditas tersebut, BI mulai menjalankan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang sejak 1 September 2026.
Insentif diberikan kepada bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen.
Insentif tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan KLM yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.