Cegah Banjir, Lumpur dan Sampah di Kali Cideng Dikeruk

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan melakukan pengerukan lumpur di Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Cegah Banjir, Lumpur dan Sampah di Kali Cideng Dikeruk

Siti Yona Hukmana • 20 April 2026 11:20

Jakarta: Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (Sudin SDA Jaksel) mengeruk lumpur dan sampah di Kali Cideng pada segmen Jalan Patra Kuningan yang melintasi Kecamatan Tebet dan Setiabudi. Hal ini dilakukan untuk mencegah banjir.

"Pengerukan ini dilakukan sebagai upaya pemeliharaan dan peningkatan kapasitas aliran kali untuk mengurangi sedimentasi serta mendukung pencegahan banjir di Jakarta Selatan," kata Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan Santo di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 20 April 2026.

Pengerukan itu, kata dia, sudah dimulai sejak September 2025 untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan. Sampai saat ini, sudah 2.428 meter kubik sedimen lumpur dan sampah yang diangkat.

Dia menjelaskan pengerukan masih terus berlangsung, dengan empat unit alat berat dan lima unit truk pengangkut (dump truck) yang dikerahkan. Setiap truk memiliki kapasitas angkut sekitar lima hingga delapan meter kubik per rit.

"Seluruh sumber daya kami kerahkan secara optimal untuk mempercepat proses pengerukan dan memastikan hasil yang maksimal," ujar Santo.

Ilustrasi banjir. Foto: Medcom.id.

Pengerukan itu diharapkan membuat aliran Kali Cideng menjadi lebih lancar, sehingga dapat meminimalisasi potensi genangan dan banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Santo mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air maupun kali, serta tidak mengokupasi daerah aliran sungai (DAS).

"Kami menargetkan pengerukan selesai tahun ini. Untuk itu, kami berharap dukungan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan," ungkap Santo.

Sudin SDA Jaksel menilai pengerukan kali dan saluran air terbukti efektif mempercepat surutnya banjir hingga tiga jam di sejumlah wilayah. Pengerukan itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung aliran air pada kali induk, sehingga debit air dari wilayah hulu maupun kawasan padat penduduk dapat ditampung dengan lebih optimal.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir. Kemudian, Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir dalam Tahun Anggaran (TA) 2026. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)