Masyarakat Diminta Tak Lagi Normalisasi Candaan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Medcom.id.

Masyarakat Diminta Tak Lagi Normalisasi Candaan Seksual

Anggi Tondi Martaon • 15 April 2026 09:17

Jakarta: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) meminta masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan tetapi selama ini dianggap wajar. Padahal hal itu tidak boleh dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono menanggapi kasus pelecehan seksual dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 15 April 2026.

Budi menegaskan, kejadian itu menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.

"Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan," ungkap Budi.

Menurut Budi, menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. "Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," sebut Budi.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Medcom.id.

Budi mengemukakan, pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma bagi korban.

"Lebih luas, hal ini dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ucap Budi.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada semua pihak harus bergerak menanggulangi fenomena seperti ini. Sehingga, tindakan pelecehan hingga kekerasan seksual tidak berkembang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)