Tim SAR melakukan evakuasi korban tertimbun sampah di TPST Bantargebang yang longsor. (Metrotvnews.com/Antonio)
Buntut Longsor Sampah, KLH Segera Panggil Pengelola TPTS Bantargebang
Achmad Zulfikar Fazli • 9 March 2026 00:13
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang buntut longsor sampah yang menelan korban jiwa pada Minggu, 8 Maret 2026. Deputi Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH sedang melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang sebelum terjadinya longsor sampah yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu.
"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Minggu, 8 Maret 2026.
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat ancaman penjara, dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.

Pemprov DKI Jakarta melakukan stabilisasi area tersebut untuk mencegah potensi longsor susulan. ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta
Baca Juga:
Cegah Longsor Susulan, Pemprov DKI Perkuat Struktur Timbunan di Bantargebang |
Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah.
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Dalam data yang dikonfirmasi pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan ?Sumine serta dua sopir truk sampah, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.