Pengungkapan Narkoba di Lapas Tangerang Disebut Dorongan Menteri

Arsip foto- Warga binaan membaca buku saat layanan perpustakaan keliling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 19 September 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.

Pengungkapan Narkoba di Lapas Tangerang Disebut Dorongan Menteri

Deny Irwanto • 3 March 2026 21:47

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kepemilikan berbagai jenis narkotika dari dua orang berinisial JI, 25, dan MFI, 22, yang juga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan harus ada pembenahan.

"Saya menduga operasi ini diketahui, bahkan diperintahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan aparat kepolisian. Tanpa dorongan dari menteri, hampir mustahil Polres bisa menembus lapas," kata Sugeng dalam keterangan pers, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.

Sugeng menyatakan pihaknya mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membongkar jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sugeng menilai pengungkapan tersebut menjadi sinyal keseriusan pemerintah membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Namun ia menegaskan tanggung jawab pimpinan tetap harus ditegakkan.

“Kalapas harus dicopot dan diperiksa. Selain oleh Unit Narkoba kepolisian, juga oleh satuan pengawas internal atau inspektorat kementerian," jelas Sugeng.


Arsip foto Warga binaan membaca buku saat layanan perpustakaan keliling di Lapas Pemuda Kelas IIA, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 19 September 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas dan KPLP.

“Seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab akan dimintai keterangan. Ini bagian dari klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menegaskan pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Ia memastikan akan melakukan evaluasi internal serta berkoordinasi dengan Polri untuk membongkar jaringan hingga ke akar.

“Kita evaluasi ke dalam dan koordinasi untuk pengembangan proses sidik. Tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan serius pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan serta pentingnya pengawasan ketat dan integritas aparat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)