Polda Kalsel Tetapkan Lima Tersangka Karhutla

Foto udara kebaran hutan dan lahan (karhutla) dengan kabut asap yang membumbung tinggi di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 3 September 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Polda Kalsel Tetapkan Lima Tersangka Karhutla

Denny S • 16 September 2026 14:27

Banjarbaru: Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kebakaran di wilayah tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan di tengah memburuknya kualitas udara di Kalsel. Dalam tiga hari terakhir, kondisi udara, terutama di Kota Banjarbaru dan sekitarnya, berada pada kategori berbahaya.

"Saat ini ada lima orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka terkait Karhutla ini. Para tersangka terbukti melakukan pembakaran untuk membuka lahan dan adapula yang tidak sengaja membakar sampah kemudian api meluas," ungkap Karo Operasional Polda Kalsel, Kombes Eko Irianto, Rabu, 16 September 2026.

Eko menyampaikan adanya indikasi sebagian kasus kebakaran dipicu secara sengaja. Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya titik api yang muncul pada akhir pekan.

Hingga kini, karhutla di Kalsel tercatat mencapai 3.220 kejadian dengan perkiraan luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 21.414 hektare.

Data Pusdalops BPBD Kalsel menunjukkan karhutla terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan personel hingga semakin minimnya sumber air akibat kondisi kemarau.
 


Situasi tersebut turut memicu kabut asap dan berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah. Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan mencatat konsentrasi partikulat PM2.5 pada pukul 00.00-09.00 Wita dalam tiga hari terakhir berada pada kategori sedang hingga berbahaya.

Kategori berbahaya tercatat pada pukul 03.00 hingga 08.00 WITA. Konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 925,3 µg/m³ di wilayah Kota Banjarbaru dan sekitarnya.

Kondisi karhutla dan kerusakan kawasan gambut turut menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurafiq menekankan perlunya penegakan hukum serta penertiban tata ruang, terutama di kawasan hidrologis gambut Maluka di sekitar Bandara Syamsudin Noor.


Ilustrasi penanganan karhutla. Foto: dok. Medcom. 
 

Menurutnya, ribuan hektare lahan gambut di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah dan sebagian telah beralih fungsi.

"Jika tidak ada upaya serius dalam penegakan aturan maka setiap tahun kita akan mengalami karhutla saat kemarau dan banjir saat musim hujan. Ini karena ribuan hektare gambut di kawasan tersebut sudah rusak parah dan hingga kini masih terbakar," tegasnya.

Hanif mengatakan salah satu kawasan gambut yang masih sulit ditangani berada di zona Pengayuan, wilayah selatan Kota Banjarbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut. Di kawasan tersebut, proses pemadaman menghadapi kendala karena tidak tersedia sumber air.

(Whisnu M)