Dana Hibah Keraton Solo Belum Dicairkan, Ini Alasan Wali Kota

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Dana Hibah Keraton Solo Belum Dicairkan, Ini Alasan Wali Kota

Triawati Prihatsari • 27 January 2026 22:26

Solo: Wali Kota Solo Respati Ardi memilih untuk berhati-hati terkait pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ia mengaku belum akan melakukan pencairan dana hibah tersebut dalam waktu dekat. 

"Intinya penyaluran dana hibah itu harus atas nama lembaga yang diakui pemerintah," ujar Respati, di Solo, Selasa, 27 Januari 2026.


Menbud Fadli Zon menyerahkan SK penunjukan KGPAA Tedjowulan sebagai penanggungjawab di Keraton Solo. Metrotvnews.com/ Triawati

Menurutnya, pencairan dana hibah untuk Keraton Solo belum dilakukan karena mengedepankan kehatihatian dalam penggunaan dana pemerintah. Ia memastikan pencairan dana hibah Keraton Solo harus sesuai regulasi.

Terkait diterbitkannya SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, Respati mengaku SK tersebut bakal dijadikan rujukan untuk penyaluran dana hibah. Namun pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah terlebih dulu. 

"Apakah SK bisa jadi pedoman? Ya nanti kita lihat dulu. Misalnya kalau ada yang menggugat soal SK ini kita tunggu agar tidak bermasalah. Intinya kami komunikasi dulu dengan BKP soal ini," ungkap Respati. 

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Daryono mendukung langkah Pemerintah Kota Solo untuk hati-hati dalam penyaluran hibah untuk keraton.

"Saya mendukung apa yang dilakukan pemerintah kota. Soal pertanggung jawaban itu memang harus akuntabel. Kalau sudah ada penyaluran tentu harus ada pertanggungjawaban," ungkap Daryono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)