Ilustrasi Kali Ciliwung. Foto- MI/Usman Iskandar
Tekan Risiko Banjir, Pemprov DKI Fokus Normalisasi 3 Sungai Ini
Cony Brilliana • 26 January 2026 15:19
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta fokus melakukan normalisasi pada tiga sungai utama, yakni Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama, untuk menekan risiko banjir. Normalisasi dinilai penting karena keterbatasan daya tampung sungai Jakarta di tengah curah hujan ekstrem dan padatnya permukiman.
“Jakarta akan melakukan normalisasi untuk tiga sungai utama, yang pertama Ciliwung, kedua Krukut, dan ketiga Cakung Lama,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di kawasan kali Sepak, Jakarta Barat, Senin, 26 Januari 2026.
Pramono mengatakan normalisasi merupakan solusi jangka menengah, karena ketiga sungai besar tersebut adalah tulang punggung sistem drainase Jakarta.
Baca Juga:
Banjir Jakarta Surut, Seluruh Pengungsi Kembali Pulang Pagi Ini |
Pramono menyampaikan normalisasi Sungai Ciliwung segera dimulai bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, termasuk pembangunan tanggul. Sementara itu, normalisasi Sungai Krukut dan Cakung Lama akan dimulai pada tahun ini.
“Kalau Ciliwung sudah segera dimulai dengan pemerintah pusat. Sedangkan Krukut dan Cakung Lama kita mulai tahun ini,” ujar dia.

Ilustrasi pengerukan Kali Sepak, Kembangan, Jakarta Barat. Metrotvnews.com/Cony
Kesemrawutan Permukiman
Pramono menyinggung persoalan permukiman padat dan tata ruang Jakarta yang sudah terbentuk sejak lama. Menurut dia, persoalan tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian banjir.
Dia menjelaskan persoalan banjir tidak hanya pada infrastruktur, tetapi perilaku masyarakat, seperti kebiasaan membuang sampah ke sungai, memperparah penyempitan jalur air.
“Jangan sampai tata ruangnya sudah padat, kemudian masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan. Kalau ini masih terjadi, akan mengganggu Cengkareng Drain dan pintu-pintu air,” ujar dia.
Meski telah mencanangkan berbagai upaya, Pramono menilai banjir tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Terutama, saat curah hujan melampaui ambang batas kemampuan sungai Jakarta.