Ketua Banggar DPR Said Abdullah Pastikan Tak Ada Penurunan Dana TKD 2027

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjawab pertanyaan pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Pastikan Tak Ada Penurunan Dana TKD 2027

Achmad Zulfikar Fazli • 6 July 2026 15:33

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan tidak ada penurunan dana transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan pembahasan di Banggar, postur TKD 2027 diproyeksikan sekitar 2,55 hingga 2,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Hitungan saya, dibandingkan 2026, tentu TKD nanti (2027) akan naik dibandingkan Rp649 triliun yang di tahun 2026 sehingga istilah TKD turun, tidak ada yang turun karena baru tingkat postur,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli 2026.

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan angka pasti mengenai besaran TKD dalam pidato Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 16 Agustus 2026.


Ilustrasi uang. Dok. MI

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebut dana TKD diproyeksikan turun menjadi Rp600 triliun pada 2027. Menurut dia, kondisi itu berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai belanja pegawai, termasuk gaji guru dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Transfer daerah yang dari Rp900 triliun kan turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD,” ucap Aria Bima seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Aria Bima mengingatkan penurunan TKD jangan sampai mengganggu ASN karena bisa berdampak pada aspek pelayanan publik. Komisi II juga mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan guna memastikan pembiayaan gaji ASN tetap terjamin.

(Achmad Zulfikar Fazli)