Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Sudin KPKP Jaktim Gratiskan Sterilisasi 180 Kucing 11 September
Siti Yona Hukmana • 10 September 2026 04:57
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memberikan pelayanan gratis sterilisasi kucing pada Jumat, 11 September 2026. Namun, kuota terbatas 180 ekor.
"Sudin KPKP Jaktim ngadain steril gratis kuota 30 betina dan 150 jantan nih," demikian informasi di laman Instagram @sudinkpkp.jaktim, dilihat Kamis, 10 September 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan HTTPS://LINKTR.EE/PKHTIMUR. Namun, sebelum mendaftar masyarakat pemilik kucing pastikan terlebih dahulu persyaratan untuk mendapatkan pelayanan gratis ini.
Syarat Pemilik:
- Pemilik ber KTP Jakarta Timur
- 1 KTP maksimal mendaftar 1 ekor Betina / 1 KTP maksimal mendaftar 2 ekor Kucing Jantan
- Pendaftar akan diseleksi, Peserta terpilih akan diumumkan di akun instagram @sudinkpkp.jaktim
- Pemilik hewan memahami dan menerima persyaratan serta informasi risiko yang mungkin dapat terjadi

Paramedik memeriksa kesehatan hewan di mobil klinik hewan keliling di Jakarta. Foto: dok. Antara.
Syarat Hewan:
- Kucing Jantan dan Betina Lokal di wilayah Jakarta Timur
- Umur kucing minimal 8 bulan, berat badan minimal 2 kg
- Tidak dalam kondisi hamil
- Dalam keadaan sehat (tidak diare, flu berat, demam)
- Kucing dipuasakan minimal 8 jam
- Wajib membawa underpad
- Wajib menggunakan pet cargo atau keranjang Rio
- Wajib memberikan identitas pada kandang
- Apabila ditemukan ketidaksesuian data, dokter berhak menolak apabila tidak sesuai dengan kriteria atau sakit