Maksimalkan Penanganan Banjir, Pemprov DKI Keruk 835 Ribu Kubik Lumpur

Ilustrasi Petugas mengeruk sampah di sekitar rumah pompa Green Garden Jakarta, Kedoya Utara, Jakarta Barat. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Maksimalkan Penanganan Banjir, Pemprov DKI Keruk 835 Ribu Kubik Lumpur

Achmad Zulfikar Fazli • 14 December 2025 20:04

Jakarta: Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengeruk sekitar 835 ribu kubik sedimen dan lumpur di waduk, sungai, situ, hingga embung di berbagai lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penanganan banjir.

"Sampai dengan saat ini (per 12 Desember 2025), kami sudah keruk kurang lebih 835 ribu m3 pengerukan, baik itu sekali lagi di sungai, di saluran, di waduk, maupun di saluran-saluran mikro," ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Nugraharyadi. dilansir dari Antara, Minggu, 14 Desember 2025.

Situ maupun embung berfungsi menahan air hujan sekaligus tampungan sementara. Beberapa di antaranya telah direvitalisasi, seperti Waduk Aseni di Jakarta Barat, Waduk Giri Kencana di Jakarta Timur, serta Embung Lapangan Merah di Jakarta Selatan.

Untuk mengoptimalkan kapasitas penampungan air, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan polder. "Polder yang sudah terbangun ada 52 polder, targetnya ada 70 polder yang akan kami bangun nanti," kata dia.

Selain pengerukan lumpur, Dinas SDA DKI Jakarta menyiagakan pompa-pompa banjir permanen (stasioner) maupun pompa-pompa bergerak (mobile) di berbagai wilayah, khususnya di lokasi-lokasi rawan genangan.

Saat ini, terdapat 612 unit pompa permanen yang tersebar di 211 rumah pompa, serta sekitar 590 pompa bergerak serta 260 alat berat untuk mengeruk lumpur.
 

Baca Juga: 

Angin Kencang, 4 Mobil Tertimpa Pohon Besar



Ilustrasi banjir. Medcom

Merujuk pemetaan yang sudah dilakukan, kurang lebih terdapat sekitar 261 titik genangan di DKI Jakarta dan ini menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Upaya lain yang dilakukan untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta, yakni normalisasi Sungai Ciliwung dengan target untuk total sepanjang 33,69 kilometer (km).

"Kami sudah merealisasikan 17,14 km, sisa yang belum dinormalisasi itu kurang lebih 16,55 kilometer. Kami segerakan untuk pembebasan tanahnya," kata dia.

Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI dalam hal ini Dinas SDA. Sementara itu, pembangunan fisiknya untuk normalisasi menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)