Rumah warga rusak berat akibat pergeseran tanah yang terjadi di Tomo, Kabupaten Sumedang pada Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Ilham Nugraha
Tiga Rumah di Sumedang Rusak Berat Akibat Pergeseran Tanah
Silvana Febiari • 3 February 2026 15:04
Sumedang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencatat tiga rumah warga rusak berat akibat pergeseran tanah. Kejadian tersebut terjadi di Desa Karyamukti, Kecamatan Tomo.
"Ketiga rumah terdampak bencana yang mengalami rusak berat masing-masing dihuni oleh tiga kepala keluarga dengan total enam jiwa," kata Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Bambang Rianto, dikutip dari Antara, Selasa, 3 Februari 2026.
Dia menjelaskan pergeseran tanah tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah tersebut. "Pergeseran tanah awalnya terjadi pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB dan semakin parah dengan panjang pergerakan mencapai 15 meter dan ketinggian sekitar 10 meter,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan lokasi pergeseran tanah berada di sekitar aliran Sungai Cipeles, sekitar 40 meter dari titik kejadian. Kondisi ini diduga memperparah pergerakan tanah karena tingginya debit air sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Dampak pergeseran tanah juga merusak bangunan rumah warga. Tanah yang labil membuat sebagian bangunan tidak mampu menahan pergerakan tanah yang terjadi secara tiba-tiba.

Rumah warga rusak berat akibat pergeseran tanah yang terjadi di Tomo, Kabupaten Sumedang pada Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Ilham Nugraha
BPBD Kabupaten Sumedang telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk mendata dampak bencana dan memastikan kondisi warga terdampak. Tim juga bertugas mengantisipasi kemungkinan pergerakan tanah susulan.
“Kondisi tanah di lokasi kejadian hingga saat ini masih bergerak sehingga warga perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Warga yang tinggal di wilayah rawan bencana diimbau untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau potensi bencana lainnya, guna meminimalkan dampak dan mencegah korban jiwa.