Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan di SPBU
Eko Nordiansyah • 18 June 2026 13:27
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mulai dari pembenahan fasilitas SPBU, penguatan pengawasan kualitas BBM, hingga peningkatan kenyamanan pelanggan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, peningkatan kualitas layanan dan produk menjadi komitmen perusahaan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program Retail Make Over (RMO), kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern. Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca Juga :
Elnusa Petrofin-Pertamina Patra Niaga Perkuat Keandalan Distribusi Aviation Fuel Nasional

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Pembaruan fasilitas di sejumlah SPBU
Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejak 2023 Pertamina Patra Niaga telah melakukan Retail Make Over (RMO) di 1.920 SPBU di berbagai wilayah Indonesia. Program ini menghadirkan pembaruan fasilitas dan peningkatan kenyamanan layanan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.Selain peningkatan layanan, Pertamina Patra Niaga juga memastikan kualitas Pertamax tetap sesuai spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah, yakni memiliki Research Octane Number (RON) 92. Kualitas produk diawasi secara berkala mulai dari terminal, proses distribusi, hingga diterima masyarakat di SPBU.
Lebih lanjut, Kitty menjelaskan bahwa penetapan harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan Pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan Pemerintah," jelas Kitty.