AS Rilis 30.000 Berkas Tambahan Epstein, Transparansi Masih Dipertanyakan

Gedung Departemen Kehakiman Amerika Serikat. (Anadolu Agency)

AS Rilis 30.000 Berkas Tambahan Epstein, Transparansi Masih Dipertanyakan

Muhammad Reyhansyah • 24 December 2025 13:55

Washington: Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis sekitar 30.000 dokumen tambahan yang berkaitan dengan kasus Jeffrey Epstein pada Selasa, 23 Desember 2025. 

Meski demikian, pengungkapan penuh atas hasil penyelidikan terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual itu dinyatakan masih belum rampung karena proses peninjauan lanjutan dan penghapusan sebagian informasi.

Dalam pernyataannya melalui platform X yang dikutip Anadolu Agency, Rabu, 24 Desember 2025, Departemen Kehakiman menyebut sebagian dokumen tersebut memuat klaim yang tidak benar dan bersifat sensasional terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang disebut diajukan kepada FBI menjelang pemilu 2020.

Departemen tersebut menegaskan tuduhan itu “tidak berdasar dan keliru.” “Jika tuduhan-tuduhan itu memiliki sedikit saja kredibilitas, tentu sudah lama digunakan sebagai senjata politik terhadap Presiden Trump,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.

Departemen Kehakiman juga menekankan bahwa rilis dokumen dilakukan dengan tetap mematuhi perlindungan hukum yang diwajibkan bagi para korban Epstein. Langkah ini, menurut mereka, mencerminkan komitmen terhadap supremasi hukum dan transparansi.

Sementara itu, The Washington Post melaporkan bahwa dokumen-dokumen tersebut sempat dapat diakses publik selama beberapa jam pada Senin sore hingga malam hari, sebelum kemudian tampak ditarik kembali. Hingga kini, baik Departemen Kehakiman maupun Gedung Putih belum memberikan penjelasan terkait penarikan sementara tersebut.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman telah merilis ribuan dokumen terkait Epstein berdasarkan Epstein Files Transparency Act yang ditandatangani Trump pada 19 November. Berkas-berkas itu mencakup foto sejumlah tokoh terkenal, transkrip sidang dewan juri, serta catatan investigasi. Namun, banyak halaman telah mengalami penghapusan sebagian informasi guna melindungi korban.

Langkah redaksi tersebut menuai kritik dari Partai Demokrat, yang menilai penghapusan informasi bertentangan dengan prinsip transparansi. Departemen Kehakiman membantah tudingan itu dan menyatakan redaksi diperlukan untuk melindungi materi eksploitasi serta menjaga privasi para penyintas.

Baca juga:  Dokumen DOJ Ungkap Trump Delapan Kali Naik Jet Pribadi Jeffrey Epstein

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)