Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 5 December 2025 20:35
Jakarta: Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025 kini memasuki bulan terakhir penyaluran. Bagi masyarakat yang belum memastikan status penerimaannya, berikut panduan lengkap cara mengecek bantuan sosial (bansos) ini dengan mudah hanya melalui smartphone.
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga berkategori ekonomi rendah, dengan kriteria di antaranya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 4, merupakan Warga Negara Indonesia dengan KTP yang sah, bukan ASN, TNI, atau Polri, serta tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Pengecekan dapat dilakukan melalui dua jalur resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), berikut panduan lengkapnya:

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buka aplikasi, daftar akun baru atau login jika sudah pernah.
Pilih menu "Cek Bansos".
Isi data kependudukan (wilayah dan nama lengkap) sesuai KTP.
Jawab pertanyaan verifikasi (captcha).
Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
Dalam beberapa kasus, bantuan belum cair meskipun nama terdaftar. Penyebabnya dapat berupa jadwal penyaluran di daerah yang belum tiba, data di DTSEN atau DTKS yang belum diperbarui, proses verifikasi ulang dari dinas sosial setempat, atau kendala teknis dari bank penyalur maupun Kantor Pos Indonesia.
Karena itu, masyarakat diimbau memperbarui data KTP dan Kartu Keluarga melalui kelurahan agar sinkron dengan database DTSEN atau DTKS, menyimpan bukti pengecekan yang menunjukkan status sebagai penerima, serta memantau informasi resmi dari pemerintah. Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan, karena BLT tidak dipungut biaya apa pun dan tidak memerlukan pemberian data pribadi seperti PIN atau kode OTP.
Dengan panduan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memastikan status penerimaan BLT Kesra secara mandiri dan tepat sebelum penyaluran berakhir pada Desember 2025. (Muhammad Adyatma Damardjati)