Ilustrasi ormas. Foto: Antara
Pramono Tegas Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan
M Sholahadhin Azhar • 14 February 2026 14:52
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk merazia (sweeping) rumah makan, selama Ramadan 2026. Pelarangan guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadhan harus penuh kedamaian dan kerukunan. Ia mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurut dia, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial.
Ia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujar Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semuanya.