Seorang ibu dan anak asal Indonesia tertabrak sebuah mobil di kawasan Chinatown, Singapura, 6 Februari 2026. (Facebook/ROADS.sg)
Polisi Singapura Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Bocah 6 Tahun Asal Indonesia
Willy Haryono • 8 February 2026 20:24
Singapura: Kepolisian Singapura menangkap seorang perempuan berusia 38 tahun terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown pada 6 Februari yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan kepolisian Singapura dalam pembaruan pada Minggu, 8 Februari 2026.
Dikutip dari The Straits Times, polisi menyebut perempuan tersebut ditangkap pada 6 Februari atas dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian yang wajar hingga menyebabkan kematian. Penyelidikan masih berlangsung.
Kecelakaan di South Bridge Road itu mengakibatkan seorang perempuan dan putrinya yang berusia enam tahun mengalami luka-luka. Sang anak kemudian meninggal dunia di rumah sakit akibat cedera yang dialaminya.
Menurut surat kabar berbahasa Mandarin Lianhe Zaobao, pasangan ibu dan anak tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI). Media itu menambahkan, insiden terjadi di area parkir di sebelah Buddha Tooth Relic Temple.
Foto-foto kecelakaan diunggah ke laman Facebook SG Road Vigilante, dengan keterangan bahwa insiden terjadi saat pengemudi hendak keluar dari area parkir. Dalam salah satu foto terlihat seorang pria menggendong seorang anak perempuan di tepi jalan.
Data kepolisian menunjukkan, pada periode Januari hingga September 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka dan meninggal di Singapura meningkat 7,4 persen menjadi 5.765 kasus, dari 5.368 kasus pada periode yang sama tahun 2024.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown Singapura