Cara Mudah Cek Pencairan KIP Kuliah 2026, Mahasiswa Wajib Tahu!

Ilustrasi KIP. Foto: smpn30kotabekasi.sch.id

Cara Mudah Cek Pencairan KIP Kuliah 2026, Mahasiswa Wajib Tahu!

Husen Miftahudin • 11 February 2026 12:30

Jakarta: Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah menjadi salah bantuan pendidikan yang sangat dinantikan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Melalui program ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh bantuan biaya kuliah sekaligus biaya hidup selama menempuh pendidikan.
 

Apa itu KIP kuliah?

 
Melansir dari Fahum Umsu, KIP kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini agar dapat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
 
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun jalur mandiri.
 

Besaran bantuan KIP Kuliah

 
Penerima KIP akan mendapatkan dukungan pendidikan berupa pembiayaan kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tunjangan biaya hidup. Berikut rincian bantuan yang diberikan oleh pemerintah:
 

1. Bantuan biaya pendidikan (UKT)

Dana ini digunakan untuk membayar biaya kuliah atau UKT yang langsung disalurkan ke rekening perguruan tinggi penerima. Besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi, berikut rinciannya: 
  • Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per tahun.
  • Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per tahun.
  • Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per tahun.
 

2. Bantuan biaya hidup

Selain biaya kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup setiap bulan. Biaya tersebut akan dikirim langsung ke rekening mahasiswa sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan. Adapun besarannya ditentukan berdasarkan klaster wilayah kampus, berikut rinciannya:
  • Klaster 1: Rp800 ribu.
  • Klaster 2: Rp950 ribu.
  • Klaster 3: Rp1,1 juta.
  • Klaster 4: Rp1,25 juta.
  • Klaster 5: Rp1,4 juta.
 
Baca juga: Lengkap! Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Syarat, dan Cara Daftarnya


(Ilustrasi, KIP. Foto: dok Metrotvnews.vom)
 

Jadwal pencairan KIP kuliah 2026

 
Merangkum dari Fahum Umsu, pencairan dana KIP kuliah dilakukan sesuai kalender akademik dan proses administrasi di masing-masing perguruan tinggi. Secara umum, pencairan bantuan dibagi berdasarkan semester perkuliahan, yaitu semester gasal/ganjil dan semester genap.
 
Pada semester gasal, pencairan dana KIP kuliah biasanya berlangsung antara bulan Agustus hingga September. Namun, khusus bagi mahasiswa baru, proses pencairan dapat berlangsung lebih lama bahkan hingga bulan Desember. Hal tersebut menyesuaikan tahapan verifikasi data dari pihak kampus.
 
Sementara itu, untuk semester genap, pencairan dana umumnya dilakukan mulai Februari hingga April. Jadwal ini dapat berbeda di setiap perguruan tinggi tergantung kelengkapan administrasi dan proses pengajuan dari kampus. Setelah seluruh proses selesai, dana bantuan KIP Kuliah akan langsung ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa yang telah terdaftar.
 

Cara cek pencairan KIP kuliah 2026

 
Berikut tata cara mengecek status pencairan KIP kuliah 2026, dilansir dari Blog Umsu dan Mamikos
  1. Kunjungi situs resmi KIP kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
  2. Pilih menu “Login Mahasiswa”.
  3. Masukkan NIK dan password sesuai akun yang telah didaftarkan.
  4. Periksa menu status verifikasi dan pencairan untuk mengetahui status kepesertaan, jadwal pencairan dana, serta keterangan rekening penyalur.
 
Selain cara di atas, pencairan dana KIP kuliah juga dapat dipantau melalui rekening bank yang terdaftar, karena dana bantuan KIP ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa. Berikut cara yang bisa dilakukan:
 
  1. Mengecek saldo melalui ATM.
  2. Menggunakan layanan mobile banking.
  3. Memeriksa lewat internet banking.
  4. Mendatangi langsung kantor cabang bank terdekat. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)