Jamaah calon haji bersiap diberangkatkan ke Tanah Suci saat pelepasan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Ciamis
Ahli Waris Dua Haji Ciamis yang Meninggal di Tanah Suci Dapat Asuransi
Silvana Febiari • 9 June 2026 15:42
Ciamis: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan dua haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji 1447 Hijriah/2027 di Tanah Suci dapat asuransi. Santunan tersebut segera diberikan kepada ahli warisnya.
"Jemaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia berhak mendapatkan asuransi dengan santunan sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)," kata Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Ciamis Nana Supriatna, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menuturkan jemaah haji dari Ciamis dibagi dua kloter yakni Kloter 15 sebanyak 439 orang dan Kloter 31 sebanyak 417 orang. Mereka diberangkatkan dan kembali pulang melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka.
Baca Juga :
Pada musim haji tahun ini, kata dia, dilaporkan ada dua perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia yakni Sari Adri Martawi meninggal di Arafah pada 25 Mei 2026 pukul 14.48 waktu setempat. Almarhumah merupakan peserta haji Kloter 15.
Selanjutnya Hasanah bin Dili Tio Kloter 15 yang meninggal dunia di Tanah Suci pada Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Selanjutnya kedua jenazah sudah dimakamkan di Tanah Suci, sedangkan barang milik almarhumah dibawa pulang dan diserahkan kepada keluarga.
"Kalau koper dibawa pulang," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Nana Supriatna. ANTARA/Adeng Bustomi
Setelah menyelesaikan administrasi, lanjutnya, keluarga dari jemaah yang meninggal dunia mengurus hak mereka yakni asuransi dengan besaran sesuai BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Sesuai aturan, seluruh jemaah haji sudah daftar asuransi, seperti yang meninggal dunia mendapatkan santunan sesuai BPIH dan dua kali lipat bagi jemaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Perlindungan ini berlaku sejak jemaah masuk asrama haji embarkasi hingga tiba kembali di debarkasi," ungkapnya.
Ia menyampaikan seluruh jemaah haji saat ini telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Selanjutnya, mereka bersiap untuk kembali ke Indonesia melalui dua gelombang pemberangkatan.
Kloter 15 dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 12 Juni 2026, sedangkan Kloter 31 akan diberangkatkan pada 23 Juni 2026. Kedua kloter tersebut akan tiba di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Ciamis.
"Jemaah sehat, petugas kloter sedang mempersiapkan kepulangan, termasuk penimbangan koper besar," terang Nana.