Jamaah calon haji bersiap diberangkatkan ke Tanah Suci saat pelepasan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Ciamis
Tiga Calon Haji Ciamis Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Silvana Febiari • 19 May 2026 23:19
Ciamis: Tiga calon haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, batal diberangkatkan ke Tanah Suci. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi mereka sakit sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ibadah haji.
"Yang tidak layak terbang dan tidak diberangkatkan jadi tiga yaitu Ibu Icah, Ibu Nasirah, sama Pak Samin, sakit," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis Nana Supriatna, dilansir dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menuturkan calon jemaah haji dari Kabupaten Ciamis dibagi dua gelombang pemberangkatan. Gelombang pertama berjumlah 439 orang, sedangkan gelombang kedua sebanyak 417 orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 31.
Jemaah Kloter 31 asal Ciamis yang berangkat pada 14 Mei 2026 awalnya terdeteksi empat orang sakit. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di Embarkasi Indramayu sebelum persiapan terbang di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Namun dari empat calon haji yang sakit itu, kata dia, terdapat satu orang yang berdasarkan pemeriksaan medis sudah diperbolehkan untuk melakukan penerbangan ke Tanah Suci. Sedangkan sisanya harus dirawat terlebih dahulu.
"Ketiga calon haji ini dari Ciamis berangkat ke embarkasi, sehat, biasa, jelas layak diberangkatkan, ternyata begitu pas di embarkasi dicek, ternyata sakit," jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna. ANTARA/Adeng Bustomi
Ia mengatakan kondisi calon haji yang tidak berangkat tidak hanya dari Ciamis. Jemaah dari daerah lain juga terdapat beberapa orang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Calon haji yang tidak berangkat karena sakit itu, kata dia, secara otomatis akan menjadi antrean pemberangkatan pada musim haji tahun berikutnya. "Tunda berangkat, nanti 2027, kita berharap mereka-mereka sehat," ucapnya.
Ia menambahkan calon jemaah haji yang batal berangkat tidak mendapatkan penggantian berupa pengembalian uang. Jika dana tersebut dikembalikan, maka yang bersangkutan tidak bisa masuk dalam daftar keberangkatan haji pada tahun berikutnya.
"Mudah-mudahan tahun depan berangkat, kalau tidak bisa berangkat solusinya ya dilimpahkan ke ahli waris," imbuhnya.