Kemendagri bakal Sisir Anggaran Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Penutupan Rangkaian Acara 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/7/2026). (ANTARA/HO-Kememdagri)

Kemendagri bakal Sisir Anggaran Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Rahmatul Fajri • 16 July 2026 19:20

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pemerintah daerah yang mengaku kesulitan atau tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil untuk memastikan daerah memaksimalkan pengelolaan anggaran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kementeriannya tengah menyimulasi dan mengkaji terkait isu tersebut. Dia tidak ingin langsung menyimpulkan ketidakmampuan suatu daerah tanpa mengecek langsung efisiensi anggaran belanja dan inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita mau melihat daerah-daerah yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji. Kita akan mendalami APBD-nya, sudah melakukan efisiensi belum? Kalau dia ada daerah yang menyatakan nggak mampu tapi setelah kita cek dia belum melakukan efisiensi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli 2026.

Tito mencontohkan Kabupaten Lahat yang sukses menghemat anggaran hingga Rp400 miliar setelah melakukan efisiensi. Penghematan tersebut dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, mengurangi anggaran rapat, serta menekan biaya pemeliharaan yang berlebihan, sehingga daerah memiliki alokasi yang cukup untuk membayar belanja pegawai.


(Ilustrasi uang. Dok MI)

Selain efisiensi, Tito mendorong pemerintah daerah kreatif melahirkan inovasi guna mendongkrak PAD tanpa harus membebani masyarakat. Dia mengambil contoh terobosan Pemerintah Kota Pekanbaru yang pada tahun sebelumnya sukses menaikkan PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun hanya dengan mempermudah sistem pembayaran pajak dan retribusi serta menggencarkan sosialisasi.

"Jadi daerah-daerah yang kita anggap kesulitan, entar dulu kita lihat dulu, sudah melakukan efisiensi belum? Sudah ada upaya belum untuk menambah PAD? Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top-up dari pemerintah pusat," jelas Tito.

Tito menambahkan jika suatu daerah terbukti tetap kekurangan dana, Kemendagri akan pasang badan. Pihaknya siap mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan kepada daerah tersebut demi memastikan hak gaji para pegawai PPPK dapat terpenuhi.

"Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top-up dari pemerintah pusat. Misalnya DBH yang mungkin belum dibayarkan oleh Kemenkeu ya kita, kita usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya," kata. Tito.

(Achmad Zulfikar Fazli)