Helikopter tanpa awak bernama Vela hadir di gelaran Heli Expo Asia (HEXIA) 2026 di Cengkareng Heliport, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik S
Teknologi Udara Masa Depan Hadir di HEXIA 2026, Ada eVTOL Buatan Anak Muda Bandung
Hendrik Simorangkir • 24 August 2026 14:24
Tangerang: Heli Expo Asia (HEXIA) 2026 digelar di Cengkareng Heliport, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pameran ini menampilkan teknologi electric Vertical Take-off and Landing (eVTOL), termasuk helikopter tanpa awak bernama Vela yang dikembangkan anak muda Indonesia asal Batujajar, Bandung.
Heli Expo Asia (HEXIA) 2026 digelar selama tiga hari, mulai Jumat, 21 Agustus hingga Minggu, 23 Agustus 2026. Tahun ini, HEXIA mengusung tema “Road to Zero Carbon Helicopters.”
"Jadi berbeda dengan HEXIA sebelumnya, jadi ini khusus customer. Yang salah satu significant milestone kami hari ini ada penandatanganan 50 eVTOL VELA yang ada di belakang ini, yang nanti akan diuji coba sama DKPPU," ujar CEO Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Denon, kondisi geografis Indonesia membuka peluang besar bagi pengembangan eVTOL. Kebutuhan konektivitas tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga tersebar di berbagai pusat ekonomi, kawasan industri, dan destinasi strategis.
"Indonesia mempunyai karakter market yang berbeda. Kita adalah negara kepulauan dengan pusat ekonomi yang tersebar. Karena itu, Advanced Air Mobility dapat menjadi bagian penting dari konektivitas nasional sekaligus membuka model layanan baru bagi industri penerbangan," kata Denon.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menyambut era baru teknologi transportasi udara advanced air mobility (AAM). Kemenhub juga memastikan regulasi pendukung telah disiapkan sebagai dasar hukum dan untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi udara berbasis teknologi baru tersebut, Kemenhub menggandeng sejumlah kementerian terkait. Kolaborasi melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Perekonomian.
"Indonesia siap untuk menyambut era teknologi baru yaitu Advanced Air Mobility. Salah satunya dengan inovator pengembang Advanced Air Mobility di Indonesia, yang sebelumnya telah sukses menerbangkan purwarupa (prototype) dengan skala satu banding 3, dan kini tengah beranjak ke tahap purwarupa skala satu banding satu melalui produk hibrid bertajuk VELA Alpha," ujar Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub, Sokhib Al Rokhman.

Helikopter tanpa awak bernama Vela hadir di gelaran Heli Expo Asia (HEXIA) 2026 di Cengkareng Heliport, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik S
VELA Alpha dirancang sebagai moda transportasi udara yang fleksibel dan bersifat hibrida, sehingga dapat dioperasikan tanpa pilot maupun dengan pilot. Saat ini, VELA Alpha masih menjalani proses sertifikasi untuk memperoleh Design Organization Approval (DOA) sebelum mengajukan type certificate untuk produk tersebut.
"Setelah organisasinya terbentuk, maka VELA bisa mengajukan type certificate untuk produknya," ungkap Sokhib.
Sokhib menegaskan regulasi pendukung legalitas transportasi udara modern tersebut telah disiapkan sebagai dasar hukum sekaligus menjamin keselamatan penerbangan. Salah satunya mengatur standar kelaikudaraan melalui Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Nomor 22 yang telah disahkan sejak 2003.
"Kemudian lisensi pilot, di mana Kemenhub sedang memproses revisi PKPS Bagian 61 mengenai pilot dan Remote Pilot License (RPL) yang segera terbit melalui biro hukum. Penggunaan Ruang Udara yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 37 Tahun 2020 dan keamanan siber (Cybersecurity) melalui koordinasikan secara intensif bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," jelas Sokhib.
Terkait prosedur perizinan terbang, Kemenhub membedakan prosesnya berdasarkan peruntukan penggunaan pesawat. Untuk pesawat berstatus eksperimental, proses pengujian dapat dilakukan lebih cepat melalui analisis Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) sebagai syarat penerbitan Special Certificate of Airworthiness.
"Tapi untuk komersial, memang butuh waktu, butuh pengujian, butuh minimum jam terbang yang harus diuji. Terus kemudian melibatkan laboratorium, ada static test, ada dynamic test, dan lain-lain yang tentu kita melindungi kepentingan publik," ungkap Sokhib.