Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya. Metro TV/Muhammad Iqbal
Satgas MBG Polri Usut Sindikat Penipuan Pendaftaran SPPG
Muhammad Iqbal Sidiq • 25 May 2026 15:05
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk mengusut tuntas sindikat penipuan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kasus penipuan ini telah menimbulkan puluhan korban di berbagai daerah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Hal ini berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Sony mengungkapkan penyelidikan jaringan penipuan tersebut salah satunya dilakukan Polda Jawa Barat. Di wilayah tersebut, ada 21 orang yang menjadi korban dengan total akumulasi kerugian menembus angka Rp1,9 miliar.
Selain di Jawa Barat, penipuan serupa terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Aparat penegak hukum mendapati dua korban yang mengalami kerugian hingga Rp400 juta. Identitas terduga pelaku sudah berhasil dikantongi aparat kepolisian.
%20oleh%20mitra%20Satuan%20Pelayanan%20Pemenuhan%20Gizi%20(SPPG)%20Husein%20Sastranegara%2C%20Kota%20Bandung%2C%20Jawa%20Barat_%20ANTARA_Rubby%20Jovan(4).jpeg)
Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Baca Juga:
Masih Suspend 1.152 SPPG, BGN: Tak Ada Kompromi untuk Standar MBG! |
Kasus pemerasan juga dilaporkan meluas hingga ke Lombok Timur. Jika dirata-ratakan, setiap korban diperas Rp100-200 juta oleh para oknum dengan iming-iming kelolosan izin pembangunan titik layanan makan bergizi gratis.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menyatakan kesiapan korps Bhayangkara untuk mendukung penuh penegakan hukum demi mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi transaksi ilegal atau jual beli penentuan titik pelayanan gizi di lapangan.
"Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini," ujar Danang.