KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek Status Penerimanya di Sini

Ilustrasi. Foto: Dok MI

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek Status Penerimanya di Sini

Eko Nordiansyah • 28 November 2025 08:55

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap dua 2025. Bantuan ini diberikan untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Apa itu KJP Plus?

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan memastikan mereka dapat menempuh pendidikan hingga jenjang menengah atas tanpa hambatan biaya. KJP Plus hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang merata, inklusif, dan terjangkau bagi seluruh pelajar Jakarta.

Syarat penerima KJP Plus

Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan kriteria penerima program KJP Plus:

  • Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
  • Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta.
  • Berdomisili di Jakarta serta memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) Jakarta.
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Mengikuti pendidikan formal atau non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Besaran bantuan KJP Plus

Adapun besaran bantuan KJP Plus dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rinciannya:

  1. SD/MI: Rp500 ribu per bulan.
  2. SMP/MTs: Rp700 ribu per bulan.
  3. SMA/SMK/MA: Rp1 juta per bulan.

Cara cek status KJP Plus Tahap dua 2025

Berikut merupakan langkah-langkah mengecek status penerima KJP Plus tahap dua 2025:

  • Kunjungi website resmi KJP Plus melalui https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
  • Isi formulir pengecekan dengan memasukkan NIK siswa.
  • Tentukan 2025 sebagai periode pencarian.
  • Pilih kategori Tahap 2 sesuai kebutuhan.
  • Tekan tombol Cari untuk memproses data.
  • Sistem akan menampilkan status Anda apakah NIK tersebut tercatat sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)