Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 26 November 2025 13:58
Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) bakal memanggil kepala daerah Bandung Raya, Jawa Barat, usai tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti longsor. Sebab, longsor itu mencemari Sungai Citarum.
"Sampahnya masuk Sungai Citarum dan ini mempengaruhi banyak hal. Kami sudah tegur, kami sudah panggil Wali Kota Bandung dan sudah diperiksa. Dan kami akan panggil Bupati Bandung juga untuk diperiksa," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu, 26 November 2025.
Hanif menuturkan, longsornya sampah yang mencemari sungai tersebut saat ini telah dalam penyidikan. Pihaknya akan diberikan sanksi yang tepat untuk menindak kasus tersebut.
"Sebenarnya itu sudah masuk di dalam penyidikan kita. Memang masih ada dua hal. Jadi di penyidikan kita proses, kemudian saksi administrasi kita proses," kata Hanif.
Menurut Hanif, TPA Sarimukti saat ini hanya menampung kurang lebih 1.000 ton sampah per harinya. Namun, sebagian wilayah di Bandung Raya memanfaatkan TPA itu sebagai tempat pembuangannya.
"Bandung Raya saja itu berkontribusi 5.000 ton per hari. Hari ini yang ditangani di TPA Sarimukti kurang dari 1.000 ton per hari. Sehingga, ada 4.000 ton per hari yang jatuh di Sungai Citarum," jelas Hanif.

TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. (MTVN/Roni K)
Hanif berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera mengambil tindakan lebih lanjut terkait adanya permasalahan tersebut. Pasalnya, pencemaran di Sungai Citarum tersebut bakal mempengaruhi banyak hal.
"Jadi ini penting karena ini menyangkut pelayanan lingkungan hidup untuk masyarakat yang cukup banyak. Jadi kami tidak akan main-main," ungkap Hanif.