Polisi Buru Penjambret Kalung Wanita di Jakbar

Ilustrasi jambret. Foto: Medcom.id.

Polisi Buru Penjambret Kalung Wanita di Jakbar

Anggi Tondi Martaon • 2 April 2026 10:00

Jakarta: Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan petugas memburu pria penjambret kalung seorang wanita yang beraksi di Jalan Jelambar Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).  Petugas tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Saat ini sedang didalami dan ditelusuri lewat CCTV, tapi biasanya kan cctv itu ditelusurinya lewat plat nomor, tapi kita belum bisa pastikan juga namanya, pencuri kan sering ada akalnya entah memalsukan atau gimana," ucap Alex dikutip dari Antara, Kamis, 2 April 2026.

Alex menilai pelaku sudah berpengalaman. Sebab, pelaku dinilai gesit dalam melakukan aksinya.

"Tapi kalau dilihat dari video itu cepat sekali dia ngambilnya, kayaknya memang sudah diincar, diikuti dari belakang. Pas lihat kesempatan langsung dia beraksi, udah jago juga kayaknya cepat banget nariknya," ucap Alex.

Alex mengatakan aksi penjambretan telah terjadi beberapa kali di wilayah Jelambar. Aksi penjambretan ini adalah laporan kasus kedua sejak awal tahun 2026.

Namun, ia memastikan proses hukum dan penyelidikan terhadap seluruh kasus yang dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan terus berjalan.

"Nah tapi kami pastikan semua proses hukum dan pengusutan pelaku kejahatan itu berjalan terus, kita pasti usahakan mencari petunjuk untuk mencari tau siapa pelakunya ini," ujar Alex.

Ilustrasi jambret. Foto: Medcom.id.

Aksi jambret yang terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 19.52 WIB itu viral di media sosial usai terekam kamera pengawas salah satu rumah. Video itu memperlihatkan korban yang sedang dibonceng menggunakan motor oleh anaknya.

Seketika, dua orang pelaku yang juga berboncengan datang dan melaju berdempetan dengan korban. Dengan cepat, pelaku pun langsung merampas kalung yang dikenakan korban, lalu melarikan diri dengan berbelok ke arah Jalan Seni Budaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)