Walhi Jakarta: Penanganan Polusi Udara Harus Cepat dan Tepat

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci F Tanjung. Medcom.id/Theo

Walhi Jakarta: Penanganan Polusi Udara Harus Cepat dan Tepat

Theofilus Ifan Sucipto • 16 August 2023 15:15

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta gesit menyelesaikan masalah polusi udara. Hal itu merupakan masalah serius lantaran mengancam kesehatan.

“Ini hal yang perlu direspons cepat. Tapi cepatnya tidak serampangan (melainkan) efektif dan efisien,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci F Tanjung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.

Suci mengutip data Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebanyak 100 ribu warga Ibu Kota mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Sumber polusi terjadi 50 persen karena transportasi tapi 50 persen lainnya tidak pernah ter-highlight,” papar dia.

Suci menyinggung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalin Kualitas Udara. Salah satu poin dalam beleid itu mengatur soal uji emisi hingga ruang terbuka hijau (RTH).

“RTH angkanya menurun hingga hari ini. Data KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berbeda dengan data dinas lingkungan hidup (DLH),” ujar dia.

Suci mengatakan data KLHK mencantumkan RTH di Jakarta hanya tiga persen. Sedangkan data DLH DKI Jakarta menulis di 5,33 persen per 2022.

“Tapi entah bagaimana angkanya kami cek di 0,22 persen. Jadi di situ saja kontradiksi,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)