Petugas KPK memasang stiker rampasan negar di gedung LNC . Lampost.co/ Umar Robbani
Medcom • 26 June 2023 14:46
Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) pada Senin, 26 Juni 2023. KPK memasang stiker perampasan aset menggantikan stiker segel.
Jaksa Eksekutor KPK, Leo Sukoto Manalu mengungkapkan, kedatangnnya untuk merampas gedung yang disita dari terpidana korupsi PMB Unila Karomani. Ia menyampaikan, perampasan itu dilakukan untuk menggantikan uang pengganti yang belum dibayar.
Dalam keputusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, eks Rektor Unila itu dikenakan pidana tambahan dengan membayar uang pengganti senilai Rp8 miliar. Menurutnya, saat ini Karomani baru membayar uang pengganti sebanyak Rp4,5 miliar. Jika tidak dilunasi, sisanya akan dibayar dari hasil lelang gedung tersebut.
"Gedung ini dirampas untuk negara nantinya akan dilelang untuk membayar kewajiban,Pak Karomani," ungkapnya.
Ia menjelaskan, lelang akan dilakukan pada bulan ini oleh KPK. Aset yang dirampas berupa bangunan, tanah, beserta isinya. Selain, gedung LNC, KPK juga akan melelang emas seberat 2 kilogram. Jika hasil lelang melebihi nilai yang harus dibayar, maka uang akan dipulangkan ke Karomani.
"Kami akan melelang emas seberat 2 kilogram terlebih dulu, sisanya jika tidak dibayar maka akan dibayar dari lelang gedung LNC," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Karomani divonis penjara 10 tahun dan denda Rp400 juta atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila. Selain itu ia juga diwajibkan membayar kerugian negara senilai Rp8,075 miliar paling lama 1 bulan setelah putusan inkrah.