Bakal calon presiden Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 6 September 2023 13:26
Jakarta: Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Anies menilai perlunya memiskinkan koruptor untuk memberikan efek jera melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Saat ini itu (pengesahan RUU itu) belum, disebut dengan RUU perampasan kekayaan, nah itu harus dituntaskan," kata Anies di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Ia menilai pengesahan RUU Perampasan Aset perlu percepatan. Aturan itu dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Salah satu PR-nya adalah tentang regulasi yang terkait dengan perampasan aset atau koruptor atau memiskinkan," ujar Anies.
Menurut Anies, terdapat tiga hal penyebab korupsi. Yakni, karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, tiga persoalan itu dibereskan dengan instrumen berbeda. Korupsi karena kebutuhan maka solusinya yaitu gajinya harus cukup.
"Kalau gaji hanya cukup untuk hidup selama 20 hari, 10 hari yang berikutnya dari mana, itu harus ada perbaikan dari sisi penggajian," ujar Anies.
Korupsi keserakahan perlu dibereskan dengan kehadiran RUU Perampasan Aset. Sementara, korupsi karena sistem harus dilakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.
"Jangan sampai harus mengambil keputusan sementara sistemnya tidak memungkinkan. Kan kadang-kadang ada urusan-urusan cepat, sedangkan prosedur administrasi itu belum tentu sesuai, kadang-kadang pilihannya adalah enggak usah ambil keputusan, kalau enggak ambil keputusan rakyat yang rugi, tapi ambil keputusan nanti bisa dianggap korupsi," ucap Anies.