Jakarta: Lebih dari 10 ribu pengendara ditilang dalam Operasi Zebra. Jumlah itu merupakan akumulasi lima hari pada 4-9 September 2023.
"Polisi memberikan penindakan terhadap 10.708 pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Ahmad mengatakan jumlah tilang terdiri atas 9.128 pengendara yang ditilang manual. Sedangkan 1.580 pengendara lainnya ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sementara kepolisian memberikan teguran kepada 73.283 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," papar jenderal bintang satu itu.
Ahmad menyebut mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Sebanyak 14.378 pemotor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
"Melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus 3.862 pelanggar," ujar dia.
Sementara itu, pengendara mobil paling banyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan 3.388 pelanggar. Kemudian pelanggar marka jalan 3.516 orang.
"Serta menggunakan ponsel saat mengemudi 157 pelanggar," jelas dia.